Prosedur Pendaftaran Wilayah Kajian Skripsi :
- Minimal Mahasiswa/i semester 7
- Telah menempuh 129 SKS
- IPK Sementara minimal 3,00
- Mencetak Transkrip Nilai Sementara dari menu Manage Transkrip di Smartcampus
- Fotokopi bukti Pembayaran SPP/UKT Semester 7
- Mengisi formulir wilayah kajian skripsi
- Download Formulir Wilayah Kajian Skripsi. Formulir disi lengkap sesuai contoh dan diprint/dicetak menggunakan kertas F4/Folio
- Isilah formulir sesuai dengan usulan wilayah kajian, topik, pembimbing 1 yang diminati (pilih yang kuotanya masih kosong/lihat papan informasi/di jurusan)
- Usulan wilayah kajian, topik, pembimbing 1 yang telah dipilih harus dikonsultasikan dan disetujui (acc) oleh dosen pembimbing akademik
- Formulir yang telah diisi dan disetujui oleh dosen pembimbing akademik diverifikasi oleh ketua jurusan
- Semua persyaratan dimasukkan ke map warna kuning
- Serahkan persyaratan ke staff Jurusan
- Tunggu pengumuman hasil verifikasi dari jurusan